Plagiasi atau Terinspirasi?

Penciptaan sebuah karya adalah sebuah bentuk penyampaian pesan yang berasal dari sebuah gagasan, ide, atau bahkan perasaan dari penciptanya.

Proses penciptaan sebuah karya tidaklah mudah. Seorang seniman harus melewati proses panjang trial and error untuk dapat menciptakan sebuah karya yang utuh dan mempunyai ciri khas.

Bagaimana seorang seniman mengolah objek merupakan sebuah komponen penting dalam penciptaan sebuah karya, sehingga akan tercipta satu karya baru yang menjadi ciri khas dari seniman tersebut. Ada beberapa tahapan dalam menciptakan sebuah karya. Mulai dari bagaimana sebuah gagasan menjadi ide, yang kemudian direnungkan (kontemplasi). Tahap berikutnya merupakan tahap Stimulasi dimana para seniman mengumpulkan berbagai referensi yang berguna untuk menciptakan karyanya. Referensi disini bisa berasal dari berbagai sumber. Seperti dari literatur, alam, flora fauna, bahkan dari karya seniman lain.

Mengumpulkan referensi berupa karya-karya seniman lain untuk menstimulasi penciptaan sebuah karya merupakan hal yang wajar bahkan dianjurkan, karena ini merupakan salah satu proses belajar dalam berkarya. “Mencuri” dari 100 karya dapat menciptakan sebuah karya baru yang sama sekali berbeda.

Dalam menciptakan sebuah karya, kita terinspirasi dari apa yang pernah kita lihat dan rasa.
Adalah hal yang wajar sesama pengrajin seni menginspirasi satu sama lain. Karena memang karya yang baik adalah karya yang menginspirasi.
Terinspirasi oleh 1 karya bukanlah hal yang salah, karena inspirasi adalah sebuah rangsangan atau dorongan dalam berkarya.

Beda hal nya dengan plagiasi. Mencuri dari 1 karya dan mengakui bahwa karya tersebut adalah buah pikirannya merupakan perbuatan yang tidak etis, bahkan melanggar hukum.